Sejumlah buruh melaksanakan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Selasa (17/12/2024). Aksi yang diikuti oleh sejumlah aliansi buruh di wilayah Banten tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 11,56 persen. 

Pewarta: Putra M. Akbar

Editor : Galih Pradipta


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024