Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik kedua dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024.

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten Zulpikar dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu, menjelaskan penganugerahan yang diberikan kepada Pemkab Tangerang merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Terdapat 98 badan publik yang mengikuti monev keterbukaan informasi tahun ini. Kategori peserta mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata dia.

Baca juga: Tim Penggerak PKK bagi 500 kacamata baca untuk warga Tangerang

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana menyebut capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tangerang dalam memastikan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.

"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujarnya.

Ia menjelaskan pencapaian ini tidak lepas dari upaya Diskominfo dalam mengoptimalkan layanan informasi, baik melalui platform digital maupun berbagai program sosialisasi yang melibatkan masyarakat.

Baca juga: Disnaker Tangerang optimalkan BLK untuk serap tenaga kerja

"Kami terus berupaya menciptakan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penguatan sistem pelayanan informasi berbasis teknologi hingga penyelenggaraan pelatihan bagi perangkat daerah agar semakin tanggap dalam melayani kebutuhan informasi warga. Kami percaya keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelasnya.

Melalui penghargaan ini, pihaknya berharap agar setiap badan publik semakin termotivasi untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih baik dan berkualitas.

"Kami percaya bahwa bersama dengan keterbukaan informasi yang lebih baik adalah kunci menuju pelayanan publik yang prima. Dengan dukungan teknologi dan komitmen, masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan daerah dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan mereka," kata dia.

Baca juga: Inspektorat Tangerang tingkatkan pengawasan pembangunan daerah

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024