Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang, Rabu.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling (Samling) untuk membayar pajak kendaraan. Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Ingin bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling ? ini lokasinya

Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di:

6. Samling Kota Tangerang di parkiran Busway Food Mosphere dan ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

7. Samling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Samling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB

9. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

10. Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB


 

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024