Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Tangerang Raya pada Sabtu.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Catat, ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-11.00 WIB
2. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
3. Di Halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-11.30 WIB
4. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
5. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Gading pukul 08.00-11.30 WIB
6. Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB
7. Di Transera Waterpark Harapan Indah Tarumajaya Kabupaten Bekasi pukul 08.00-11.00 WIB
8. Di Halaman Parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB
9. Di Halaman Parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.