Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto melakukan evaluasi kinerja pendamping desa untuk mengetahui performa pekerjaan yang telah dilakukan.
"Pendamping desa sampai ke pendamping lapangan desa kita lakukan evaluasi, untuk kerjanya yang sudah baik maka akan kita teruskan. Namun yang kerjanya tidak baik tentu akan kita ganti," kata Yandri di Serang, Banten, Selasa.
Kementerian Desa PDT akan mendapatkan laporan dari desa dan pemerintah daerah apabila ada pendamping desa yang dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.
Baca juga: Mendes akan buat pengawasan digitalisasi dana desa
Dengan begitu, Kemendes PDT bisa melakukan evaluasi dan akan memberhentikan pendamping yang bersangkutan jika memang tak berkinerja dengan baik.
"Saya sudah sampaikan di Kemendes PDT tidak boleh ada pungutan apa pun, jadi kalau ada oknum-oknum yang mengumpulkan para pendamping desa mintain duit itu jangan dikasih kalau perlu dijebak dan laporkan polisi saja," katanya.
Yandri juga menegaskan tidak adanya jual beli jabatan saat proses rekrutmen berlangsung mulai dari eselon I, II dan III termasuk memberikan setoran kepada orang-orang terdekat dengan Menteri.
"Termasuk ke pendamping desa tidak boleh ada pemberian uang apa pun. Untuk angkanya belum dapat dipastikan berapa yang harus di ganti karena masih dievaluasi, tapi di tingkat kabupaten kota di Indonesia itu pasti ada mungkin bisa ribuan," katanya.
Dengan adanya evaluasi ini, pihaknya berharap desa dikelola dengan baik dan dipimpin oleh pendamping yang juga profesional agar dapat menggali potensi yang ada di desa.
Baca juga: Mendes alokasikan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024