Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan akan segera menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih pada Pilkada serentak 2024 setelah mendapat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan di Tangerang, Sabtu menyampaikan pihaknya saat ini telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu (3/12).
"Hasil rekapitulasi telah ditetapkan, dan pasangan calon diberi kesempatan 3x24 jam pascapenetapan rekapitulasi suara pilkada untuk menggugat hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai," katanya.
Baca juga: KPU Tangerang: Maesyal-Intan unggul di seluruh kecamatan
Ia mengungkapkan hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi, pihaknya belum menerima gugatan yang diajukan oleh paslon lain.
"Sampai siang hari ini, belum ada gugatan yang diajukan paslon. Batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB, " ujarnya.
Dia menyatakan pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul terkait proses Pilkada serentak 2024, salah satunya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK," ujarnya.
Baca juga: KPU sebut partisipasi Pilkada 2024 di Tangerang turun
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar memastikan bahwa sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya bekerja sesuai prosedur, termasuk mencatat keberatan saksi.
"Proses pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, sudah kami jalankan betul-betul sesuai dengan prosedur," ujarnya
Ia mengungkapkan jika tidak ada gugatan maka KPU Kabupaten Tangerang bisa melakukan penetapan paslon terpilih Pilkada 2024. Meskipun begitu, kata dia, penetapan tersebut tetap memerlukan proses.
"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih," ujarnya.
Baca juga: KPU Tangerang ungkap penyebab partisipasi pemilih Pilkada 2024 turun
Sementara itu, calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 01, Irvansyah Asmat menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya.
"Alhamdulillah tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang sudah kita lalui, berjalan aman dan lancar. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Maesal dan Ibu Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
"Dan saya mohon maaf apabila selama masa kampanye mengganggu aktifitas warga. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya," kata dia.
Baca juga: KPU pastikan tak ada PSU di Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan di Tangerang, Sabtu menyampaikan pihaknya saat ini telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu (3/12).
"Hasil rekapitulasi telah ditetapkan, dan pasangan calon diberi kesempatan 3x24 jam pascapenetapan rekapitulasi suara pilkada untuk menggugat hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai," katanya.
Baca juga: KPU Tangerang: Maesyal-Intan unggul di seluruh kecamatan
Ia mengungkapkan hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi, pihaknya belum menerima gugatan yang diajukan oleh paslon lain.
"Sampai siang hari ini, belum ada gugatan yang diajukan paslon. Batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB, " ujarnya.
Dia menyatakan pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul terkait proses Pilkada serentak 2024, salah satunya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK," ujarnya.
Baca juga: KPU sebut partisipasi Pilkada 2024 di Tangerang turun
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar memastikan bahwa sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya bekerja sesuai prosedur, termasuk mencatat keberatan saksi.
"Proses pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, sudah kami jalankan betul-betul sesuai dengan prosedur," ujarnya
Ia mengungkapkan jika tidak ada gugatan maka KPU Kabupaten Tangerang bisa melakukan penetapan paslon terpilih Pilkada 2024. Meskipun begitu, kata dia, penetapan tersebut tetap memerlukan proses.
"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih," ujarnya.
Baca juga: KPU Tangerang ungkap penyebab partisipasi pemilih Pilkada 2024 turun
Sementara itu, calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 01, Irvansyah Asmat menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya.
"Alhamdulillah tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang sudah kita lalui, berjalan aman dan lancar. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Maesal dan Ibu Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
"Dan saya mohon maaf apabila selama masa kampanye mengganggu aktifitas warga. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya," kata dia.
Baca juga: KPU pastikan tak ada PSU di Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024