Pelaksana tugas Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Agus Minto di Serang, Jumat mengonfirmasi Al Muktabar tetap menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, meski ia dilantik pada jabatan baru di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Al Muktabar dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kemensetneg.

Dengan demikian, lanjut Agus, jabatan Gubernur Banten tidak boleh kosong, sehingga Al Muktabar masih tercatat sebagai Pj Gubernur Banten.

"Kalau jabatankan tidak boleh kosong, jadi untuk saat ini masih beliau (Al Muktabar)," kata dia.

Baca juga: Tanggapi pemekaran kementerian, Pemprov Banten siapkan perubahan SOTK

Lebih lanjut Agus menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila terdapat rencana untuk penggantian posisi Pj Gubernur Banten.

"Kita masih mengkonsultasikan ke pusat," kata Agus menegaskan.

Al Muktabar termasuk dalam 25 pejabat baru yang dilantik Mensesneg Prasetyo Hadi untuk bekerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Prasetyo usai pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat meminta para pejabat tersebut untuk segera beradaptasi dan berinovasi dalam tugas yang diemban.

Baca juga: Pemprov Banten lakukan penguatan tanggul Kali Ledug Kota Tangerang

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024