Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau kepada perusahaan untuk berkontribusi memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang berada dekat pabrik.

"Kepada seluruh industri di Kota Tangerang, mari bersama-sama kita membantu sesama demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu. 

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang telah bekerja sama dengan PT. Panarub Industry menyerahkan 148 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal yang tinggal di sekitar pabrik.

Baca juga: Program dunia literasi anak di Kota Tangerang telah jangkau 15 sekolah

Dukungan dari perusahaan tersebut menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat sekitar dan menjadi langkah awal yang inspiratif bagi perusahaan lain.

"Ini adalah bagian dari upaya kita membangun ekosistem yang inklusif, di mana sektor informal juga mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal," katanya.

Melalui program ini, lanjut Pj Wali Kota, masyarakat yang bekerja di sektor informal bisa mendapatkan jaminan perlindungan maksimal baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menerbitkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang untuk turut mendukung program ini. Kami apresiasi PT Panarub Industry menjadi yang pertama merespons, membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: Bappeda Kota Tangerang gelar lomba karya tulis inovatif tingkat nasional

Sementara itu, Presiden Direktur PT Panarub Industry Budiarto, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.

"Kami langsung merespons surat edaran dari Pak Wali Kota. Hari ini, 148 pekerja informal di sekitar perusahaan kami telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo, juga memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang, PT Panarub Industry, dan masyarakat.

"Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja informal. Kolaborasi ini menjadi contoh baik dalam mendukung kesejahteraan sosial," pungkas Kunto Wibowo.

Baca juga: Pemkot Tangerang kembangkan kolaborasi penanganan kasus stunting

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024