Pemerintah Provinsi Banten memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), guna mengawal arah kebijakan nasional 2025 melalui Peningkatan Kualitas Pengawasan, Integrasi dan Sinkronisasi Data, Peningkatan Kolaborasi, dan Pencegahan.
 
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara dalam keterangannya di Serang, Rabu menegaskan perkuatan APIP merupakan komitmen pihaknya mewujudkan good governance (pemerintahan yang baik) dalam penyelenggaraan kinerja organisasi pemerintahan.
 
“Memperkuat sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Usman saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang.

Baca juga: Gubernur Banten: e-Katalog bentuk transparansi dan keterbukaan
 
Usman mengatakan penguatan itu juga dipertegas dengan adanya surat edaran bersama tentang penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah daerah. Agenda itu diselenggarakan sebagai bagian dari prioritas pencegahan korupsi di daerah.
 
Oleh karena itu, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.
 
"Semua itu untuk percepatan program- program strategis pemerintah. Maka inspektorat daerah sebagai APIP terus didorong untuk memberikan keyakinan efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah," ujar dia.
 
“Kebijakan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang dalam RPJMN 2025-2045 dan merupakan bagian dari transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar dia melanjutkan.

Baca juga: Pemprov Banten gelar "Banten Investment Forum 2024" dorong pertumbuhan investasi
 
Usman menjelaskan Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memiliki Astacita melalui delapan program prioritas.
 
Diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dapat mengawal program-program tersebut sehingga dapat berjalan baik sesuai dengan target-target yang telah ditentukan pemerintah.
 
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten dan Kota, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri.

Baca juga: DPRD Banten minta Pemprov dukung program percepatan swasembada pangan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024