Penjabat (Pj ) Wali Kota Tangerang, Nurdin menuturkan desain motif batik khas Kota Tangerang “Sundara Loka” telah resmi tercatat sebagai karya cipta yang dilindungi dan miliki hak cipta.

"Motif batik Sundara Loka telah tercatat dalam surat pencatatan ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif batik yang baru diluncurkan," kata Pj Wali Kota Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Rabu.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas hasil karya masyarakat Kota Tangerang melalui lomba desain motif batik yang diselenggarakan oleh Pemkot yang telah memiliki catatan resmi pada HAKI.

Setelah memiliki hak cipta, motif ini akan menjadi kebanggaan baru dan mencerminkan identitas atau ciri khas Kota Tangerang untuk mengenalkan potensi ke tingkat nasional bahkan Internasional.

"Melalui desain batik ini, saya berharap dapat menyatukan masyarakat dengan simbol yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal di Kota Tangerang," ungkap Nurdin.

Baca juga: Pemkot Tangerang kenalkan motif batik terbaru, "Sundara Loka"

Motif batik Sundara Loka memuat elemen ikonik dengan sentuhan desain kontemporer yang menggambarkan akulturasi budaya di Kota Tangerang seperti Sungai Cisadane, Parahu Naga, Jembatan Berendeng, Bendungan Pintu Air 10, Masjid Kalipasir, Kelenteng Boen Tek Bio, Museum Benteng Heritage, dan Masjid Raya Al-A’zhom.

Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Diskominfo Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah mengatakan nama batik sundara loka berasal dari kata Sansekerta. Sundara bermakna keindahan, sedangkan loka berarti dunia atau tempat.

"Nama ini mencerminkan keindahan Kota Tangerang sebagai tempat yang harmonis dan sejahtera. Motif menyerupai lereng bermakna kesucian dan kekuatan," papar Ian.

Baca juga: Motif batik Sundara Loka jadi strategi city branding di kancah nasional

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024