Tangerang (Antaranews Banten) - Kota Tangerang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Pratama Tahun 2018 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam penganugerahan kota/kabupaten layak anak.
   
Penganugerahan ini diterima oleh Sekretaris daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, didampingi oleh staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Iis Aisyah Rodiah dan kepala Bappeda Said Endrawiyanto pada hari Senin (23/7)/
   
Sekda Dadi menjelaskan, Kota Tangerang adalah salah satu kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen, sumberdaya pemerintah, dan masyarakatnya. 
   
Perencanaan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kota layak anak (KLA).
   
Dadi menyebutkan masih ada beberapa kriteria yang dikejar agar KLA pada tahun berikutnya bisa masuk dalam kategori utama.
   
"Kesadaran akan administrasi anak seperti akte kelahiran yang baru mencapai di angka 78 persen, kemudian kelurahan yang belum seluruhnya menyandang predikat kelurahan layak anak. Kedepannya akan kita dorong semua elemen pemerintahan mulai dari OPD hingga kelurahan, agar mendukung secara penuh dalam mewujudkan kota layak anak yang seutuhnya" katanya.
 
Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM yakni Iis Aisyah menambahkan, pentingnya koordinasi dan evaluasi pekerjaan mana saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.
   
"Kita akan evaluasi bersama dengan OPD terkait perihal pemenuhan hak anak di kota kita. Satu lagi yang harus kita kejar dalam pencetakan nya yaitu Kartu Identitas Anak (KIA). Dan tak kalah pentingnya,, kita harus membentuk pusat pelajaran keluarga (Puspaga), pembentukan ruang konsultasi keluarga di kelurahan dan kecamatan" jelasnya.
   
Melalui program ini, KPPPA mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia layak anak pada tahun 2030
   
"Ada nilai investasi yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari" katanya.

Baca juga: Pemkab Lebak Siapan "Kota Layak Anak"



 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018