Tangerang (Antaranews Banten) - Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menargetkan dalam waktu satu bulan ini, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat selesai.
   
Dijelaskannya, laporan yang dibuat oleh aparat di setiap OPD harus akurat dan akuntabel serta tidak mengada-ada.
   
"Terlebih masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode pertama lima tahun akan berakhir pada Bulan Desember 2018. Maka LKPJ harus bisa selesai," katanya
   
Percepatan penyelesaian LKPJ, lanjutnya, juga bisa dipertanggung jawabkan kepada DPRD hingga di paripurnakan.

"Saya minta semua kepala OPD menyiapkannya secara serius," katanya.
   
LKPJ-AMJ merupakan penyampaian penilaian kinerja pemerintah yang didasarkan pada program-program yang terdapat dalam RPJMD baik prioritas maupun pendukung dalam rangka pencapaian visi misi pemerintah kota Tangerang yang disusun sesuai dengan PP No. 3 tahun 2007.
   
Sachrudin juga menjabarkan tentang mekanisme penyusunan LKPJ-AMD yang terbagi ke dalam tiga kelompok pembahasan.
   
Kelompok pertama adalah OPD yang bergerak dalam bidang sarana prasarana, kedua OPD yang bergerak dalam bidang Sosial, ketiga OPD yang bergerak dalam bidang pemerintahan.
   
"Tujuannya untuk memudahkan dalam pembahasan mendetail, terperinci dan akurat," ujarnya.


Baca juga: DPRD Banten Berikan Catatan LKPJ Gubernur 2017

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018