Serang (Antaranews Banten) - Sebanyak 13 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Banten sudah mendaftarkan diri ke KPU Banten, sejak pembukaan pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari.
      
''Sudah ada 13 orang yang mendaftar calon DPD RI dari  berbagai kalangan. Kalau untuk caleg masih nihil," kata Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana di Serang, Rabu.
      
Eka mengatakan, sejumlah mendaftar calon anggota DPD RI asal Banten datang dari berbagai kalangan mulai politisi, mantan anggota DPRD, Ketua Majleis Taklim, suami bupati hingga pengurus partai politik dan termasuk incumbent anggota DPD RI.
       
''Hari ini penutupan, karena dibuka sejak tiga hari lalu," kata Eka.
      
Ia mengatakan, setelah penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI pada 11 Juli 2018, pihaknya kemudian akan melakukan verifikasi persyaratan calon yang berlangsung dari 12 sampai 18 Juli 2018.
       
Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota legislatif, KPU  Banten hingga beberapa hari setelah pembukaan pendaftaran belum menerima satupun berkas pendaftaran caleg.
       
Proses pendaftaran DPD dibuka selama tiga hari yakni mulai 9 sampai tanggal 11 Juli 2018. Pendaftaran calon anggota DPD RI tesebut sesuai dengan PKPU No. 14/2018 tentang pencalonan DPD dan  PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.     
        
Diantara bakal calon yang telah mendaptar pada pembukaan hari pertama pendaftaran diantaranya ada nama TB. Tengku Abdurohman, Reza Ibnu Malik dan Enoh Junaedi. Setelah proses pendaftaran,  tahapan berikutnya setelah pendaftaran calon adalah verifikasi administrasi syarat calon yang akan dilakukan pada tanggal 12-18 Juli 2018.  

Baca juga: Pemkot Bahas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Dengan DPD-RI
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018