Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten membangun sebanyak 2.016 ruang kelas baru SMA/SMK dalam upaya meningkatkan pelayanan akses pendidikan bagi masyarakat Banten.
     
Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Selasa mengatakan, berbagai uapaya dilakukan Pemprov Banten dalam meningkatkan akses pendidikan masyakat, muali dari pendidikan gratis, membangun ruang kelas baru serta membangun unit sekolah baru. Selain itu sudah dialokasikan Rp400 miliar untuk Bosda SMA/SMK. 
     
Bosda sebesar itu, kata Wahidin, diantaranya akan digunakan untuk membayar honor guru dan biaya kebutuhan operasional sekolah. 
     
Program lain yang akan dijalankan Pemprov Banten di tahun 2018 nanti, untuk meningkatkan akses pelayanan pendikan berkualitas, terdapat 12 program. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SMA dan SMK sebanyak 2.016 ruang kelas, sedangkan untuk Unit Sekolah Baru (USB) sebanyak 168 unit. 
     
"Bantuan kompetensi guru pendidikan S1, untuk guru SMA dan SMK. Sebanyak 343 untuk guru SMA dan 820 untuk guru SMK," katanya.     
     
Selain itu, kata Wahidin, pemerintah Provinsi Banten juga menargetkan 1.000 perpustakaan, pemberian beasiswa bagi 1000 siswa kebutuhan khusus baik tingkat SD hingga SMA. Penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk BOS SMK dan SMA, penyediaan RKB sebanyak 268 paket untuk SMA dan 403 paket RKB untuk SMK.
     
Menurutnya, APBD Banten 2018 telah disahkan sebesar Rp11,3 triliun. Dari jumlah APBD tersebut, sebesar 65,59 persennya dialokasikan untuk pelayanan dasar, yakni pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. 
     
Total APBD dan APBN untuk bidang pendidikan sebesar 32,48 persen. Alokasi infrastruktur 29,27 persen dan kesehatan 13,86 persen. Pemprov Banten akan mengelola 1.018 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta serta menggaji guru PNS, jumlahnya 11.893 orang. 
     
"Negara harus benar-benar hadir untuk rakyatnya. Krusial saat ini adalah memutus mata rantai kemiskinan. Rumusan strategisnya dengan meningkatkan akses pendidikan berkualitas kepada masyarakat tanpa biaya, terutama masyarakat miskin," kata Wahidin. 

Baca juga: Dinas Pendidikan: Biaya Pelaksanaan PPDB Ditanggung APBD

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018