Tangerang (Antaranews Banten) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman menegaskan, biaya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibebankan pada APBD Kota Tangerang 2018.
   
"Untuk proses PPDB, masyarakat tidak dikenakan beban biaya apapun sebab sudah dibebankan oleh APBD Pemkot Tangerang," katanya di Tangerang Jumat.
   
Abduh menjelaskan proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP menggunakan sistem online sehingga masyarakat hanya perlu mengakses melalui website maupun aplikasi yang tersedia.
   
Sedangkan untuk pendaftar dari luar Kota Tangerang, maka bisa datang ke sekolah yang menjadi tujuan. "Prosesnya sudah dibuat mudah jadi tak ada lagi beban biaya karena sudah siapkan secara matang," ujarnya.
 
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang menggunakan sistem real time online. 
 
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah melansir jadwal pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai tanggal 25 Juni hingga 6 Juli melalui sistem manual. Pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2018. Sedangkan daftar ulang dilakukan tanggal 10 dan 11 Juli 2018.
   
Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur prestasi dilaksanakan tanggal 2 Juli lalu jalur zonasi dan luar kota dibuka mulai tanggal 3-5 Juli 2018. Pengumuman pendaftaran jalur prestasi tanggal 3 Juli dan jalur zonasi dan luar kota tanggal 6 Juli.

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan "Help Desk" Terkait PPDB 2018

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018