Tangerang Selatan (Antaranews Banten) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban pada sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS)  liar di Kecamatan Pamulang, Rabu (4/7).
   
"TPS liar ini sebelumnya sudah dilakukan penertiban. Namun nampaknya pengelola tetap beroperasi. Sehingga sampah ini ada lagi. Padahal tiga tahun lalu itu ketika kami membersihkan mencapai ratusan rit," kata Kepala Seksi Persampahan Rastra Yudhatama.
   
Penertiban ini berakar dari laporan warga yang mengeluhkan ketidaknyamanannya mengenai TPS liar yang ada di lingkungannya. Sehingga DLH Tangsel terus menindaklanjuti dengan cepat. Sehingga diturunkan alat-alat berat untuk mengangkut sampah ini.
   
"Kami menurunkan 10 pick up. Nantinya sampah-sampah knk akan dialihkan di luar TPA Cipeuxang. Sebab, menurut dia, TPA tersebut sudah tidak mampu menerima sampah tambahan," kata dia.
   
Sementara pengelola TPS liar di Kelurahan Pondok Benda, Karnadi menjelaskan jika TPS itu ada karena masyarakat kepepet untuk membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan. Sehingga dipilihlah lahan kosong yang berdekatan dengan rumah warga sebagai TPS.
   
Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa sebenarnya dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban atau perapihan pada TPS tersebut. Namun nampaknya sudah dilakukan oleh Petugas DLH.
   
"Kalau memang ada pelarangan saya harus menaatinya. Intinya setelah diselesaikan ini saya tidam akan membuang sampah disini. Kalau sudah menandatangkn surat pernyataan hitam di atas putih, saya bertanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Usai LIbur Lebaran Sampah Di Tangsel Meningkat 100 Persen

Pewarta: Annisa

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018