Serang (Antaranews Banten) - Fraksi Amanat Partai Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi Banten melakukan pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan , Makmun Muzaki dalam rapat paripurna istimewa DPRD Banten di Serang, Senin.
   
Rapat Pripurna istimewa DPRD Banten dipimpin Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Soeharta serta para pejabat di lingkungan Provinsi Banten dan tokoh masyarakat Banten.
   
Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Banten dari PPP masa Bhakti 2014-2019 tersebut yakni Makmun Muzaki menggantikan Ahmad Kurtubi Su'ud yang meninggal pada 13 Februari 2018 lalu.
   
"Pergantian Antar Waktu (PAW) ini berdasarkan SK Kemendagri 161.36/1831 Tahun 2018. Selanjutnya akan menjadi anggota Komisi I DPRD Banten," kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.
     
Asep meminta anggota DPRD Banten yang baru Makmun Muzaki untuk segera beradaptasi dan berkordinasi dengan anggota DPRD Banten lainnya.
     
Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya mengatakan, kehadiran anggota DPRD Banten yang baru ini dalam pergantian antar wkatu, mudah-mudahan memberikan kontribusi dan makna bagi Banten agar tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD bisa terealisasi.
     
"Kami ucapkan selamat bergabung dengan DPRD Banten semoga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Banten," kata Andika Hazrumy mewakili Gubernur Banren Wahidin Halim yang berhalangan hadir.
     
Wagub juga menyampaikan terimakasih atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan Ahmad Kurtubi Su'ud (Alm) selama menjadi anggota DPRD Banten dari Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan.

Baca juga: DPRD Banten Soroti Permasalahan PPDB "Online"

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018