Serang (Antaranews Banten) - Komisi V DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat pengendali (command center) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Provinsi Banten, di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa.
   
Dari hasil sidak tersebut terungkap bahwa permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online Banten tahun 2018 terletak pada aplikasi.‎ Selain itu juga karena lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Diskominfotiksan Banten.‎
       
Sidak dipimpin Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, bersama anggota Tuti Elfita, Ishak Sidik, dan Gunaral Supriadi. Tim Komisi V DPRD Banten ditemui Kepala Diskominfotiksan Komari, para kepala bidang, dan Sekretaris Disdik Banten Joko Waluyo.
     
"Akar persoalannya ternyata soal koordinasi antar lembaga yang kurang terjalin. Keterbukaan tidak ada, akhirnya jalan sendiri-sendiri. Masalahnya kan aplikasi yang dikerjakan hingga PPDB dibuka, ternyata belum selesai," kata Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan.
     
Oleh karena itu, Komisi V akan mengevaluasi tim ahli yang membuat aplikasi PPDB online tersebut. Sebab DPRD Banten menilai ada ketidakberesan terkait aplikasi PPDB onlien di Banten. 
   
"Karena kami meyakini ada yang enggak beres di situ," kata Fitron.
      ‎
Fitron mengatakan, bandwidth selama ini disorot karena dianggap menjadi pokok persoalan atas kacaunya PPDB online.
     
"Hampir semua orang menyangka ini karena bandwidth-nya. Ternyata masalahnya di aplikasi," kata Fitron.‎
     
Menurutnya, seharusnya tim ahli dipersiapkan secara matang untuk menjalankan aplikasi PPDB online.
     
"Aplikasi jeblok. Kita harus lakukan evaluasi mendasar. Aplikasi kan banyak ahli yang bisa," katanya.
   
Anggota Komisi V DPRD Banten Tuti Elfita mendorong agar pendaftaran PPDB ‎online segera diperpanjang. Sebab, masih ada sekitar 22 ribu pendaftar yang belum melakukan proses verifikasi.
     
"Besok sudah terakhir pendaftaran. Sementara masih banyak yang verifikasi, dan itu butuh waktu. Belum lagi kalau calon siswa itu tidak lolos passing grade di sekolah. Kan harus punya spare waktu untuk pindah sekolah di zona yang sama," kata Tuti.
     
Kepala Diskominfotiksan Banten, Komari mengatakan, ‎sesuai dengan arahan gubernur pihaknya terus mengawal proses PPDB online.
     
"Kami ditugasin gubernur, saya kawal 7 hari 7 malam, bisa dibuktikan. Saya lihat di lapangan animo masyarakat masih tinggi. Akhirnya saya rekomendasi ke Disdik agar diperpanjang. Sekarang dalam usulan ke gubernur," kata Komari.
     
Menurut Komari, tahun yang akan datang dinas pendidikan harus melakukan persiapan yang matang. Ia juga menyarankan agar pengelolaan aplikasi PPDB diserahkan ke Kominfo.
     
"Saya berargumen kalau bisa Kominfo saja, kita punya tim IT. Tapi kita diingatkan gubernur tentang tupoksi," katanya.
     
Sekretaris Disdikbud Banten, Joko Waluyo mengatakan, Disdik Banten akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB online agar ke depan tidak terjadi lagi permasalahan tersebut.
     
"Kami pun sudah melihat berbagai kelemahan di lapangan. Tentu kami akan evaluasi ini," katanya.
     
Soal opsi perpanjangan pendaftaran‎ menurutnya, saat ini masih menunggu keputusan gubernur Wahidin Halim.

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Pendidikan Gratis Untuk Alif

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018