Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan air limbah domestik bisa menjadi masalah serius apabila tidak ditangani dengan baik.

"Kita bisa bayangkan, dengan 500 ribu lebih keluarga di Kota Tangerang tentu volume limbah domestiknya sangat besar. Jika tidak dikelola, akan berpotensi menjadi problem, seperti mencemari air tanah dan bisa menimbulkan penyakit di masyarakat," kata Nurdin di sela sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik di Kantor Kecamatan Larangan, Kamis.

Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkot Tangerang melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu, sehingga bisa secara bersama-sama berkolaborasi menjaga kesehatan lingkungan, terutama air dan tanahnya.

"Dalam hal ini, masyarakat bertindak sebagai penerima layanan sekaligus pelaku utama yang berkontribusi dalam terciptanya peningkatan cakupan layanan air limbah domestik di Kota Tangerang. Untuk itu, sosialisasi ini sangat penting," katanya.

Baca juga: Warga Tangerang diingatkan tidak buang limbah ke Sungai Cisadane

Salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mengatasi air limbah domestik adalah pembangunan jamban keluarga dan yang terbaru adalah melalui inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja).

Untuk jamban keluarga, sejak tahun 2015 telah dibangun 6.227 unit dan tahun 2024, diselesaikan pembangunan 150 unit. "Direncanakan bertambah lagi sejumlah 176 unit," katanya.

Untuk aplikasi Sisenja, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing dengan tata kelola yang mudah dan cepat agar layanan tersebut bisa masuk jauh ke gang-gang.

Ia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pengelolaan limbah domestik dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemkot tersebut.

"Mari kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan notifikasi kepada warga akan lebih mudah," katanya.

Baca juga: Pelaku usaha Kota Tangerang diingatkan kelola emisi udara dan limbah cair

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024