Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang berhasil menarik piutang hingga Rp17 miliar dari program penghapusan sanksi dan denda yang diberlakukan sejak Juni hingga akhir 2024.

“Ini adalah capaian yang luar biasa di tahun 2024 ini. Pencapaian ini memang diiringi dengan perapihan proses penagihan dan peningkatan kesadaran pembayaran para pelanggan," kata Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddi Effendy di Tangerang Rabu.

Doddi menuturkan program penghapusan sanksi dan denda masih berlaku hingga akhir tahun 2024 dan berlaku untuk proses pembayaran secara offline di loket pelayanan. Pelayanan offline beroperasi di hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Ayo para pelanggan Perumda Tirta Benteng manfaatkan program penghapusan sanksi dan denda ini, sebelum batas waktu berakhir," katanya.

Ia pun mengimbau para pelanggan untuk rutin melakukan pengecekan meter dan tagihan secara mandiri. Sehingga dapat mengetahui angka tagihan setiap bulan dengan keakuratan baca meter mandiri yang dapat dilakukan pada tanggal 1 sampai 5 di setiap bulannya.

"Kami juga menyediakan layanan pengaduan," ujarnya.

Baca juga: Perumda TB luncurkan "Geber SL" targetkan 13 ribu pelanggan baru

Pj. Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyoroti kinerja Perumda Tirta Benteng saat ini yang sudah semakin baik. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Perumda TB, membukukan laba bersih dan memberikan kontribusi bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tahun ini berhasil memberikan kontribusi PAD bagi Kota Tangerang sebesar Rp5 miliar, semoga kinerja semakin baik, sehingga kontribusi PAD semakin meningkat," kata dia.

Ia juga mengungkapkan cakupan layanan Perumda Tirta Benteng sudah sebanyak 104.449 Sambungan Langsung (SL) dari target sebesar 143.992 SL tahun 2024.

"Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, Perumda TB akan semakin berkembang dan berperan penting dalam pembangunan daerah ini," katanya.

Baca juga: Berdasarkan laporan, tiga BUMD Kota Tangerang bukukan laba bersih

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024