Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim di Serang, Jumat menilai bantuan keuangan masih diperlukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik kota maupun kabupaten untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Hal itu menyusul opsen perpajakan antara Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota yang mulai berlaku pada 2025, yang berimbas pada rencana penghentian bantuan keuangan.

Menurut dia, saat ini pihaknya akan melihat sejauh apa urgensi dari penghentian bantuan keuangan tersebut
 
“Penguatan (bantuan keuangan) itu sangat diperlukan. Yang kedua juga kami tentu sebagai lembaga nanti akan melihat urgensinya,” kata Fahmi.

Baca juga: Gubernur minta pimpinan DPRD Banten segera bahas agenda pembangunan

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bantuan keuangan seperti untuk Kabupaten Serang masih relevan yang diantaranya untuk penguatan pusat pemerintahan.

Masih diperlukannya bantuan keuangan Provinsi Banten ini didukung Fraksi Partai Golkar di DPRD Banten.

Pemprov Banten pada 2024 mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk delapan pemda kabupaten dan kota di Banten.
 
Anggaran terbesar bantuan keuangan dari APBD Provinsi Banten TA 2024 untuk Kabupaten Serang Rp25 miliar, Kabupaten Lebak Rp20 miliar, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing Rp16 miliar.
 
Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon masing-masing memperoleh Rp5,75 miliar.

Baca juga: Gubernur Banten: opsen pajak daerah 2025 tak pengaruhi pembangunan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024