Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Provinsi Banten mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten capai Rp9,25 triliun hingga 31 Agustus 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, di Serang, Senin, menyampaikan capaian penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp9,25 triliun dan memenuhi 62,88 persen dari target tahunan APBN 2024 sebesar Rp14,71 triliun dan tumbuh sebesar 9,52 persen (yoy).
"Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari bea masuk, cukai, dan bea keluar. Bea masuk mencapai Rp7,18 triliun, naik 6,05 persen (yoy), didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, bahan baku kebutuhan industri raw sugar serta dari sektor importasi beras," katanya.
Ia menjelaskan cukai mencapai Rp2,07 triliun, tumbuh 23,73 persen (yoy), didorong peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol golongan A, B, dan C yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20 persen rata-rata tertimbang.
"Sementara untuk bea keluar mencapai Rp2,88 miliar, turun 49,46 persen (yoy) karena dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya," katanya.
Baca juga: Penerimaan pajak di Banten tumbuh hingga 13,17 persen
Rahmat juga menyampaikan kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten hingga Agustus 2024. Nilai ekspor pada Agustus 2024 tercatat 1,05 miliar dolar AS, meningkat 12 persen, sementara impor mencapai 3,37 miliar dolar AS, menurun 8 persen
Baca juga: Penerimaan pajak di Banten tumbuh hingga 13,17 persen
Rahmat juga menyampaikan kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten hingga Agustus 2024. Nilai ekspor pada Agustus 2024 tercatat 1,05 miliar dolar AS, meningkat 12 persen, sementara impor mencapai 3,37 miliar dolar AS, menurun 8 persen
"Neraca perdagangan pada Agustus 2024 masih mencatatkan defisit sebesar 2,32 miliar dolar AS lebih kecil jika dibandingkan dengan defisit bulan Agustus 2023 sebesar 2,17 miliar dolar AS," katanya.
Penurunan neto neraca perdagangan Agustus 2024 tersebut disebabkan oleh penurunan eksportasi pada komoditi daging, ikan, barang cetakan, semi manufaktur barang dari plastik, dan mesin, serta penurunan importasi pada komoditi logam, hidrokarbon dan turunannya.
Baca juga: Gubernur Banten: opsen pajak daerah 2025 tak pengaruhi pembangunan
Baca juga: Gubernur Banten: opsen pajak daerah 2025 tak pengaruhi pembangunan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024