Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan rumah sakit (RS) Adhyaksa Banten di Desa Sukajadi, Kragilan, Kabupaten Serang akan ikut menumbuhkan kawasan ekonomi baru tersebut.
 
Al Muktabar di Kabupaten Serang, Jumat mengatakan RS tipe B yang baru diresmikan tersebut akan menjadi magnet pusat pertumbuhan baru bagi wilayah Provinsi Banten, pada pelayanan kesehatan hingga pertumbuhan ekonomi wilayah.
 
"Dengan adanya Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini menjadi wilayah pusat pertumbuhan baru beserta daya dukung lainnya," ujar Al Muktabar yang mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
 
Al Muktabar mengatakan guna menunjang kawasan pusat pertumbuhan baru itu, Pemerintah Provinsi Banten menggiatkan perbaikan infrastruktur jalan, dan segera akan dibangun exit toll beserta pelebaran jalan menuju rumah sakit.

Baca juga: Kejati Banten bangun RS dan sekolah Adhyaksa pada 2023
 
Di kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung RI yang telah menginisiasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten l yang bisa digunakan masyarakat Kabupaten Serang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan prima.
 
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan RS Adhyaksa Banten berdiri di atas lahan seluas 15 hektare, yang masuk ke dalam RS tipe B atau RS rujukan.
 
Meski demikian, RS Adhyaksa bisa melayani langsung masyarakat melalui pelayanan BPJS Kesehatan.
 
"Ini cukup besar. Dan saya harap walaupun tipe B yang merupakan RS rujukan tapi nanti dalam pelaksanaannya tetap melayani masyarakat umum secara langsung," ujar dia.

Baca juga: Gubernur Banten minta semua pihak tangguh dan siap siaga hadapi bencana
 
Burhanudin mengatakan tujuan dari keberadaan RS Adhyaksa sepenuhnya untuk pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, dan tidak untuk mencari keuntungan.
 
"Sembilan puluh lima persen untuk pelayanan dan lima persen untuk yustisia," kata dia.
 
Maka dari itu, Burhanudin mengingatkan agar pelayanan di RS Adhyaksa ini tidak mempersulit masyarakat yang akan berobat.

Baca juga: Gubernur Banten: Pengangkatan Pjs Wali Kota Cilegon sudah sesuai aturan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024