Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menargetkan dapat merekrut 2.706 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang pendaftarannya dibuka 12 hingga 28 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah di Tangerang, Selasa, mengatakan masyarakat diharapkan dapat melakukan pendaftaran dengan syarat yang telah ditentukan.
“Kami membutuhkan 2.706 pengawas untuk menyukseskan pesta demokrasi November mendatang. Adapun tugasnya, pengawas akan bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara,” kata dia.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Tangerang juga memastikan para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sesuai dengan peraturan, selain mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan.
Baca juga: KPU Kota Tangerang tuntaskan penetapan nomor urut calon Pilkada 2024
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sebesar Rp800 ribu per orang yang akan diberikan setelah masa kerja usai.
Persyaratan pendaftar PTPS Pilkada 2024 yakni berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, jujur, sehat, bersedia kerja penuh waktu, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mengikuti prosedur pendaftaran secara tertib.
"Bawaslu Kota Tangerang berharap proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Tangerang," kata dia.
Baca juga: Faldo Maldini datangi setiap rumah dengarkan masukan masyarakat
Pilkada Kota Tangerang diikuti tiga pasangan calon yakni Faldo Maldini-Fadlin Akbar dengan nomor urut satu, Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar nomor urut dua dan pasangan Sachrudin-Maryono nomor urut tiga.
KPU Kota Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak sebanyak 1.377.828 pemilih dengan rincian 683.243 orang pemilih laki - laki dan 694.585 orang pemilih perempuan.
Sementara itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 2.706 yang tersebar di 13 Kecamatan atau 14 Kelurahan, dengan TPS khusus di lima Lapas.
Baca juga: Calon wali kota Tangerang harap tak ada pengerahan ASN selama kampanye
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah di Tangerang, Selasa, mengatakan masyarakat diharapkan dapat melakukan pendaftaran dengan syarat yang telah ditentukan.
“Kami membutuhkan 2.706 pengawas untuk menyukseskan pesta demokrasi November mendatang. Adapun tugasnya, pengawas akan bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara,” kata dia.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Tangerang juga memastikan para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sesuai dengan peraturan, selain mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan.
Baca juga: KPU Kota Tangerang tuntaskan penetapan nomor urut calon Pilkada 2024
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sebesar Rp800 ribu per orang yang akan diberikan setelah masa kerja usai.
Persyaratan pendaftar PTPS Pilkada 2024 yakni berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, jujur, sehat, bersedia kerja penuh waktu, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mengikuti prosedur pendaftaran secara tertib.
"Bawaslu Kota Tangerang berharap proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Tangerang," kata dia.
Baca juga: Faldo Maldini datangi setiap rumah dengarkan masukan masyarakat
Pilkada Kota Tangerang diikuti tiga pasangan calon yakni Faldo Maldini-Fadlin Akbar dengan nomor urut satu, Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar nomor urut dua dan pasangan Sachrudin-Maryono nomor urut tiga.
KPU Kota Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak sebanyak 1.377.828 pemilih dengan rincian 683.243 orang pemilih laki - laki dan 694.585 orang pemilih perempuan.
Sementara itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 2.706 yang tersebar di 13 Kecamatan atau 14 Kelurahan, dengan TPS khusus di lima Lapas.
Baca juga: Calon wali kota Tangerang harap tak ada pengerahan ASN selama kampanye
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024