Beragam peristiwa yang terjadi kemarin, Minggu (22/9) telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda baca mulai penetapan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Banten hingga penangkapan pelaku lakban pada anak balita oleh aparat Polres Cilegon.

 

1. Airin-Ade dan Andra Soni-Dimyati ditetapkan jadi peserta Pilgub Banten

Serang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon pada Pemilihan Gubernur (pilgub) dan Wakil Gubernur Banten 2024 dan dua pasangan calon tersebut, yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Selengkapnya baca di sini

 

2. 700 personel dikerahkan Polresta Tangerang amankan undian nomor paslon

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 700 personel gabungan dari TNI/Polri dan Satpol-PP diterjunkan untuk mengamankan tahapan masa pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang peserta Pilkada serentak 2024.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih di Tangerang, Minggu menyampaikan bahwa dalam pengawalan tahapan Pilkada kali ini pihaknya akan fokus pada pengamanan di sekitaran Kantor KPU Kabupaten Tangerang tepatnya di Jalan KH Syekh Nawawi, Desa Mata Gara, Kecamatan Tigaraksa.

Selengkapnya baca di sini

 

3. KPU Banten tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 8.926.662 jiwa

Serang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi ini sebanyak 8.926.662 jiwa.

"Rekapitulasi data pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2024 tingkat Provinsi Banten sebanyak 8.926.662 jiwa," kata Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan usai rapat pleno penetapan DPT di Serang, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

 

4. Korban pemalsuan surat tanah di Tangerang harap pelaku dihukum berat

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Ending (68), seorang warga di desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, korban penyerobotan dan pemalsuan surat tanah oleh kepala desanya meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan tindakan hukum berat sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Kami rugi sampai Rp2 miliar lebih. Saya kaget kok bisa, seketika semua dokumen hingga sertifikat tanah itu diubah atas nama Tumpang (kepala desa Wanakerta, Red), makanya saya mau dia dipenjara dan dihukum berat," ungkap Endang kepada awak media di Tangerang, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

 

5. Polisi Cilegon tangkap lima penganiaya bocah tewas di lakban

Cilegon (ANTARA) - Polres Cilegon menangkap lima tersangka penganiaya bocah lima tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan, hingga tewas tertutup lakban ditemukan di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten.

"Tadi malam kita sudah mengamankan lima orang tersangka baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut, atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula di Cilegon, Minggu malam

Selengkapnya baca di sini

 

Pewarta: .

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024