Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon mengajak puluhan lembaga organisasi masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi pengawas partisipatif di Pilkada Serentak 2024.
 
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon Subi’ah di Cilegon, Banten, Kamis mengatakan kegiatan tersebut guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
 
Sementara, dukungan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas, disamping kepada anggota Bawaslu Cilegon.
 
“Tentu saja untuk mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif, menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan,” ujar Subi’ah.

Baca juga: Diduga tidak netral, oknum ASN di Cilegon dilaporkan ke Bawaslu
 
Subi’ah mengatakan dengan partisipasi masyarakat Bawaslu mudah untuk mendapatkan laporan segala bentuk pelanggaran Pilkada.
 
Adapun bentuk potensi pelanggaran pilkada politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara pada petahana, hingga manipulasi suara.
 
Sebelumnya, kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat seperti komunitas perempuan dan mahasiswa di Cilegon.
 
Diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada dapat memperkuat kinerja pengawasan Bawaslu dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca juga: Pemkot Cilegon salurkan beasiswa bagi 1.674 peserta didik kurang mampu

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024