Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten terus melakukan perubahan cepat untuk beradaptasi terhadap tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik. 

Salah satunya, untuk mengakomodir kebutuhan kaum rentan dan disabilitas, Kemenkumham Banten menyediakan sarana dan prasarana serta kemudahan layanan publik.

Fasilitas yang disediakan oleh Kemenkumham Banten telah dirancang untuk mendukung kenyamanan dan kemudahan akses bagi berbagai kelompok rentan. Beberapa di antaranya adalah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, yang memastikan mereka dapat bergerak dengan mudah dan aman di lingkungan kantor. 

Mulai dari area pertama kali pengunjung masuk, Kemenkumham Banten menyediakan parkir untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus. Bergerak dari tempat parkir, disediakan guiding block sepanjang jalan menuju Ruang Layanan Terpadu Kemenkumham Banten. 

Baca juga: Peranan Kemenkumham tegakkan pelindungan Kekayaan Intelektual

Bagi pengunjung yang menggunakan kursi roda, disediakan jalur landai serta pegangan rambat di sisi kiri dan kanan untuk memudahkan.  Kemenkumham Banten juga menyediakan tongkat dan kruk bagi yang membutuhkan. 

Buku panduan dengan huruf braille, alat bantu dengar serta papan tulis menjadi fasilitas lainnya yang disediakan Kemenkumham Banten untuk menunjang pemberian pelayanan kepada masyarakat. 

Pada Ruang layanan terpadu, disediakan loket prioritas, ruang tunggu prioritas, ruang laktasi, serta ruang tenang. Pada toilet, Kemenkumham Banten menyediakan sesuai dengan ketentuan dan saran yang diberikan oleh masyarakat yang berkebutuhan khusus. 

Kemenkumham Banten tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga melakukan pelatihan bagi staf untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pelayanan inklusif. 

Baca juga: Kemenkumham Banten ajak mahasiswa Faletehan lindungi Kekayaan Intelektual

Petugas Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mendapatkan pembekalan dengan pelatihan Berbahasa Isyarat dan juga tata cara pelayanan yang harus dilakukan jika terdapat pemohon dari kaum rentan dan disabilitas. 

“Kami memastikan bahwa seluruh staf kami dilatih untuk memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada semua kelompok, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif di sektor pelayanan publik,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto dalam keterangannya, Selasa.

Tak hanya bersifat offline, Kemenkumham Banten juga menyediakan layanan online yaitu Daku Kumba (Daftar Kunjungan Kumham Banten) yaitu inovasi berbasis google form yang bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan masing-masing kebutuhan.

Baca juga: Sinergi Kemenkumham Banten-BNN Banten, siap dukung P4GN

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024