Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah akan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) dalam penerapan sistem tersebut di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
     
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya di Serang, Rabu mengatakan, Pemprov Banten telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) belum lama ini. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan dalam penerapan simral mengingat sistem itu baru pertama kali diterapkan.
     
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kepala OPD untuk pro aktif terkait hal teknis pada penerapan simral. Pemprov Banten merupakan satu-satunya pemprov di seluruh Indonesia yang menerapkan simral.
     
''Saat ini bukan ceramah makro tapi lebih pada detail dan teknis dari masalah-masalah di OPD," kata Nandy Mulya.
      
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nugraha mengatakan, Simral terbilang barang baru di Pemprov Banten yang tentunya harus menjadi perhatian dalam setiap tahap pelaksanaannya. Oleh sebab itu, agar pengawasan bisa maksimal maka pemprov membentuk Satgas Simral.
      
''Pelaksanaan akuntasi tak terlepas dari proses sebelumnya dan simral di atas 50 persennya adalah soal keuangan. Satgas Simral Pemprov Banten dibentuk supaya implementasi bisa berjalan dengan baik," kata Nugraha.
      
Ia mengatakan, satgas yang dibentuk melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi, Informastika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
      '
'Satgas di tingkat provinsi karena simral melibatkan antar instansi. Pertama soal perencanaan banyaknya di Bappeda, kemudian penganggaran sebagian juga masuk di Bappeda. Pelaksanaan dan penatausahaan serta pelaporan ada di BPKAD dan seluruh OPD pada umumnya.  Sarana dan prasarana, sistem aplikasi dikoordinasi Diskominfotiksan juga terlibat," katanya.
     
Menurutnya, dalam menjalankan simral tersebut kemungkinan akan cukup besar potensi terjadinya kesalahan karena sistem tersebut baru pertama kali diterapkan di Pemprov Banten.

"Wajar karena ini baru pertama kali. Satgas setiap minggu ada permasalahan selalu kita cari solusinya. Satgas juga secara khusus di bentuk di BPKAD," kata dia.
      
Selain membentuk Satgas Simral, upaya lain untuk meminimalisasi kesalahan juga dilakukan melalui bimtek. BPKAD secara rutin menggelar bimbingan, khususnya kepada pelaku akuntansi dan bendahara penerimaan dan pengeluaran di seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten.
       
"Karena ini baru implementasi awal penyesuaian maka ini adalah pengenalan. Langsung bimtek memberikan pemahanan proses akuntansi dilakukan. Bendahara merupakan pelaku penatausahaan yang nanti hasil pekerjaannya berpengaruh pada proses akuntansi," kata dia.  

Baca juga: Pemprov Banten Seleksi Tenaga Ahli Operator Simral
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018