Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pria berinisial MB (49) terduga pelaku tindak penculikan anak di kawasan Jelupang, Serpong Utara.
"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial M.B. dengan usia sekitar 49 tahun.Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, di Tangerang, Selasa.
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan terhadap korban anak berinisial K, yang sebelumnya dibawa pria bersepeda motor dengan atribut ojek online pada Minggu (8/9).
Dia juga menerangkan, terduga pelaku MB diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel di sekitaran Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku ditangkap pada Senin (9/9) kemarin, di wilayah Alam Sutra pada sore hari," katanya.
Baca juga: Kejari Tangsel tunggu pengembalian berkas perkara perundungan siswa Binus
Atas perbuatannya, Polisi menyangkakan MB Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, korban berinisial K, seorang bocah yang dilaporkan hilang diduga diculik oleh seseorang pria tak dikenal menggunakan atribut ojek online di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban diduga dilakukan penculikan pada Minggu, 8 September 2024 pukul 16.25 WIB.
"Laporan dugaan penculikan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi.
Ade Ari menuturkan, KFA saat itu tengah bermain bersama temannya, lalu pria tersebut mengajaknya untuk naik motor.
Kemudian, korban ditemukan di sekitar musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara. KFA kini telah didampingi orang tuanya.
"Diajak untuk mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor," kata dia.
Baca juga: Curanmor meningkat, Polres Metro Tangerang bentuk timsus
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial M.B. dengan usia sekitar 49 tahun.Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, di Tangerang, Selasa.
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan terhadap korban anak berinisial K, yang sebelumnya dibawa pria bersepeda motor dengan atribut ojek online pada Minggu (8/9).
Dia juga menerangkan, terduga pelaku MB diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel di sekitaran Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku ditangkap pada Senin (9/9) kemarin, di wilayah Alam Sutra pada sore hari," katanya.
Baca juga: Kejari Tangsel tunggu pengembalian berkas perkara perundungan siswa Binus
Atas perbuatannya, Polisi menyangkakan MB Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, korban berinisial K, seorang bocah yang dilaporkan hilang diduga diculik oleh seseorang pria tak dikenal menggunakan atribut ojek online di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban diduga dilakukan penculikan pada Minggu, 8 September 2024 pukul 16.25 WIB.
"Laporan dugaan penculikan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi.
Ade Ari menuturkan, KFA saat itu tengah bermain bersama temannya, lalu pria tersebut mengajaknya untuk naik motor.
Kemudian, korban ditemukan di sekitar musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara. KFA kini telah didampingi orang tuanya.
"Diajak untuk mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor," kata dia.
Baca juga: Curanmor meningkat, Polres Metro Tangerang bentuk timsus
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024