Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset pemerintah daerah dengan jumlah 318 bidang dan terbanyak di Banten.

"Pemkot Tangerang dinilai berhasil dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset terbanyak di Banten periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Kamis

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam acara resmi yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Kamis.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron siap hadiri sidang etik

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot Tangerang dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

"Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan," kata dia.

Ia juga mengatakan Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat.

"Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini," ucapnya.

Dia juga berharap capaian ini dapat terus memotivasi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pertanahan dan memastikan tercapainya target sertifikasi tanah sesuai dengan program nasional.

"Semoga capaian ini, semakin memacu kita untuk terus semangat dalam menyelesaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya soal pertanahan," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Kaesang tidak ada kewajiban hukum laporkan gratifikasi

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024