Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 resmi lantik di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon.

Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon ini juga dihadiri juga dihadiri oleh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 serta Forkompimda Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019- 2024, Isro Mi’raj mengatakan  Rapat Paripurna Istimewa ini adalah merupakan amanat konstitusi yang dilaksanakan setelah selesainya perhelatan Pemilu 2024, serta tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Gubernur Banten tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu 2024. 

Keputusan Gubernur tersebut, telah disampaikan oleh Pj Gubernur Banten kepada Walikota Cilegon, dan DPRD, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dengan menggelar Rapat Pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah pada 19 Agustus 2024, untuk diagendakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa. 

Hal itu mengacu pada ketentuan pasal 109 dan 113 tata tertib DPRD Kota Cilegon bahwa Rapat Paripurna Istimewa merupakan rapat Anggota DPRD untuk melaksanakan acara tertentu dan tidak mengambil keputusan. Sehingga Rapat Paripurna Istimewa pada hari ini, tidak mensyaratkan kuorum.

Baca juga: Usung visi Cilegon Maju, Isro-Uyun daftar ke KPU Kota Cilegon

Berdasarkan pasal 155 dan 156 undang-undang tentang pemerintahan daerah, bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah janji, dan anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam rapat paripurna.

Adapun sejumlah agenda acara yang disusun oleh Sekretariat DPRD Kota Cilegon di antaranya yakni pembacaan keputusan Gubernur Banten atas nama Presiden oleh Sekretaris DPRD Kota Cilegon, pengucapan sumpah janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua PN Serang, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji secara simbolis oleh satu orang dari masing-masing kelompok agama.

Selanjutnya, pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon oleh sekretaris DPRD Kota Cilegon, penyerahan pimpinan DPRD dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara secara simbolis dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD. 

Kemudian dilanjutkan sambutan pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon, sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Walikota Cilegon, Penutupan oleh pimpinan sementara, penyampaian ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Cilegon yang telah melaksanakan sumpah/janji. 

Baca juga: Robinsar-Fajar periksa kesehatan guna penuhi syarat Pilkada Kota Cilegon

Setelah serangkaian acara tersebut dilaksanakan, maka acara dikembalikan kepada Ketua DPRD sementara Rizki Khairul Ichwan. Pada kesempatan tersebut, Rizki menyampaikan terimakasih kepada semua pihak bahwa seluruh rangkaian acara rapat paripurna hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sebagaimana yang diharapkan bersama.  

“Kami pimpinan sementara DPRD, kepada pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi selama melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, semoga hasil kinerja terbaik yang telah tertoreh menjadi ladang pahala, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Cilegon, dan kami para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 tentunya akan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan baik eksekutif dan yudikatif, untuk melanjutkan roda pembangunan guna mewujudkan masyarakat Cilegon lebih sejahtera,” kata Rizki. 

Rizki menyatakan bahwa, berdasarkan amanat pasal 165 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh pimpinan sementara.

Pimpinan sementara terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kota Cilegon.

Baca juga: Perangi pungli, Satgas Saber Pungli kunjungi Kantor Imigrasi Cilegon

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024