Serang (ANTARA) - Beragam peristiwa yang terjadi kemarin, Selasa (14/7), telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai pengungkapan penyelundupan sabu seberat 30 kg, desa wisata Padarincang hingga PPK dari Kabupaten Serang yang pesta miras.
- Polda Banten hentikan peredaran 30 kg sabu, tangkap dua tersangka
Cilegon (ANTARA) - Polda Banten menghentikan peredaran 30 kilogram sabu yang diselundupkan di interior mobil, saat kendaraan tersebut bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif.
Selengkapnya baca di sini.
- Pemdes Padarincang alokasikan dana desa untuk pengembangan desa wisata
Serang (ANTARA) - Pemerintah Desa (Pemdes) Padarincang alokasikan dana desa untuk pengembangan Desa Wisata Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Selengkapnya baca di sini.
- Tim SAR temukan pekerja tenggelam di Bendungan Karian Lebak
Rangkasbitung (ANTARA) - Tim Pencarian dan Pertolongan atau SAR Banten pada hari kedua pencarian berhasil menemukan seorang pekerja yang dilaporkan tenggelam di Bendungan Karian di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dalam kondisi meninggal dunia.
Selengkapnya baca di sini.
- DPRD sebut peningkatan kekerasan perempuan di Banten jadi urgensi raperda
Serang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyatakan peningkatan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi urgensi adanya usulan rancangan peraturan daerah (raperda) baru.
Selengkapnya baca di sini.
- Oknum PPK Tangerang pesta miras, KPU hanya beri sanksi teguran
Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, Muhammad Umar menyatakan bahwa oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg yang pesta minuman keras (miras) hanya dikenakan sanksi teguran.
Selengkapnya baca di sini.