Pandeglang (Antara News Banten) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari 11 sektor pajak di Kabupaten Pandeglang, sampai awal April 2018 sudah mencpai Rp41,8 miliar atau 218,4 persen dari target yang ditetapkan Rp35,31 miliar.
   
Kepala Badan  Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi di Pandeglang, Jumat, menyatakan optimistis penerimaan pajak akan terus bertambah mengingat waktu tersisa cukup panjang.
   
"Saat perubahan APBD 2017 kita diberi target penerimaan Rp35,31 miliar untuk 2018, namun sampai April saja sudah surplus," ujarnya.
   
Ia menyatakan tingginya penerimaan dari pajak itu, tidak terlepas dari pembenahan dari perubahan regulasi dan rekomendasi pengawasan eksternal, khususnya badan pemeriksa keuangan perwakilan Provinsi Banten. 
   
Sinergitas dan harmonisasi antara auditor dan pemerintah daerah, perlahan namun pasti mampu memberikan efek positif dalam perbaikan sistem dan pengelolaan pajak daerah.
   
Selain itu, kata dia, pada 2018 telah dilakukan penyasuaian nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan. 
   
"Sejak tahun 1993 belum pernah ada penyesuaian NJOP bumi dan bangunan, baru tahun ini kita lakukan, dan memberikan dampak positif pada penerimaan pajak daerah," kata Utuy.
   
Tujuan dilakukan penyesuain NJOP bumi dan bangunan adalah untuk menjaga nilai bumi dan bangunan yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, agar tindakan penguasaan, pemilikan dan penggarapan atas bumi dan bangunan dapat dilakukan sebijaksana mungkin.
   
Selain itu, juga agar ada pertanggungjawaban atas produktifitas penggunaan lahan sehingga nilai jual objek pajak tidak bernilai rendah bahkan seakan tidak ada harganya sama sekali.
   
Atas penyesuaian NJOP bumi dan bangunan di Kabupaten Pandeglang tahun 2018, ketetapan PBBP2 meningkat sekitar 112 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah ketetapan tahun 2018 sebesar Rp 25,7 miliar.

Baca juga: Bapenda Pasangi Stiker Penunggak Pajak

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018