Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menjamin penegakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.

"Tentu kita jamin ASN kita untuk netral, dan kita sudah memiliki tim netralitas pilkada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, jika pemerintah daerah Kabupaten Tangerang bakal menjamin keutuhan ASN terhadap pelaksanaan Pilkada dengan tidak memihak serta terlibat dalam politik pelaksanaan pesta demokrasi daerah tersebut.

Sebagai jaminan itu, lanjut dia, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas ASN, khususnya menjelang tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Soma menyebutkan, tim tersebut bertugas untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran netralitas, serta memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca juga: Ikut Pilkada 2024, 30 ASN mengundurkan diri

Selain itu, Pemkab Tangerang memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan situasi daerah selama penyelenggaraan pilkada tersebut.

Sehingga, pihaknya pun memberikan imbauan kepada masyarakat di daerah itu agar bersikap cerdas dalam menyikapi isu-isu politik yang berkembang selama ini.

"Demokrasi itu harus kita anggap sesuatu yang biasa-biasa saja. Jangan menjadi pertentangan yang terlalu keras, jadi seperti itu edukasi yang kita sampaikan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang akan segera membentuk tim satuan tugas (Satgas) siber untuk mencegah kemunculan isu-isu kerawanan Pilkada 2024 yang muncul melalui media sosial (medsos).

Baca juga: Cegah isu kerawanan Pilkada, Bawaslu Tangerang bentuk satgas siber

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyebutkan secara teknis nantinya tim siber ini akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan patroli pengawasan di media sosial, khususnya akun media sosial peserta pemilu yang terdaftar pada Pilkada.

"Insyaallah kita saat ini masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait tim siber dan lain sebagainya untuk pencegahan isu hoax pada Pilkada nanti," katanya.

Pengawasan selama masa Pilkada serentak ini juga akan fokus pada bentuk pengawasan aktivitas kampanye lainnya seperti politik uang yang diawasi langsung olah panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa.

Kemudian, ditambahkan Muslik, bahwa tingkat kerawanan di setiap kabupaten/kota berbeda-beda. Sebagai contoh, ada wilayah dianggap rawan terhadap politik uang dan ada juga wilayah yang menghadapi isu politisasi SARA.

Kendati, hal tersebut akan menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan terhadap gejolak-gejolak politik yang terjadi di Pilkada serentak khususnya daerahnya itu.

"Kalau terkait pemetaan wilayah rawan kita sudah lakukan pertama, dan insya Allah dalam waktu dekat di tanggal 22 Agustus ini Bawaslu RI bakal merilis soal kerawanan di pemilihan ini, khususnya di kabupaten Tangerang," kata dia.


Baca juga: 4.315 ASN Tangerang tandatangani pakta integritas netralitas di pilkada

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024