Lebak (Antara News Banten) - Penjabat Bupati Lebak Ino S Rawita mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak agar bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung 27 Juni 2018.
"Kami tentu selalu menyampaikan imbauan agar ASN tidak terlibat politik praktis pada pilkada itu," katanya di Lebak, Jumat.
Selama ini, pihaknya belum menerima laporan adanya pegawai ASN yang memihak kepada salah satu calon pasangan kepala daerah tertentu.
Apabila, ditemukan pegawai ASN terlibat politik praktis maka konsekuensinya akan menerima sanksi berat hingga pemecatan.
Pelaksanaan pilkada serentak di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Lebak tentu menjadikan pesta demokrasi yang berkualitas, jujur, dan adil.
Karena itu, para pegawai ASN harus memiliki sikap netral pada pilkada tersebut.
Selain itu juga ASN dapat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pasangan calon kepala daerah,meski pilkada Lebak pasangan tunggal Iti Otavia-Ade Sumardi melawan kolom kosong.
"Kita dorong pilkada sebagai proses demokrasi untuk menentukan pemimpin yang memiliki legalitas guna meningkat kejahteraan masyarakat menjadi lebih baik," katanya menjelaskan.
Ino mengatakan, dirinya terus mengoptimalkan imbauan-imbauan pada acara kegiatan apapun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Penyampaian imbauan itu diharapkan ASN tidak terjun politik praktis pada pilkada Lebak.
Sebab, pegawai ASN dilarang terjun politik praktis dengan mendukung calon kepala daerah tertentu.
Kehadiran ASN tersebut memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Kami yakin jika ASN itu tidak netral dipastikan pelayanan masyarakat akan terabaikan juga terpuruk," katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin mengatakan pelaksanaan pilkada Lebak yang dilaksanakan 27 Juni 2018 diharapkan berjalan tertib, lancar dan aman.
"Kami terus menyosialisasikan pilkada Lebak agar target pasrtisipasi mencapai 75 persen suara dari daftar pemilihan tetap (DPT)," katanya.
Pelaksanaan pilkada Lebak dipastikan pasangan calon tunggal setelah gugatan jalur perseorangan Cecep Sumarno-Didin Safrudin ditolah oleh PTUN Jakarta.
Pasangan tunggal Iti Octavia-Ade Sumardi diusung oleh 11 partai politik diantaranya Partai Demokrat, Golkar, PDI-P, PPP, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB dan Gerindra.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
"Kami tentu selalu menyampaikan imbauan agar ASN tidak terlibat politik praktis pada pilkada itu," katanya di Lebak, Jumat.
Selama ini, pihaknya belum menerima laporan adanya pegawai ASN yang memihak kepada salah satu calon pasangan kepala daerah tertentu.
Apabila, ditemukan pegawai ASN terlibat politik praktis maka konsekuensinya akan menerima sanksi berat hingga pemecatan.
Pelaksanaan pilkada serentak di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Lebak tentu menjadikan pesta demokrasi yang berkualitas, jujur, dan adil.
Karena itu, para pegawai ASN harus memiliki sikap netral pada pilkada tersebut.
Selain itu juga ASN dapat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pasangan calon kepala daerah,meski pilkada Lebak pasangan tunggal Iti Otavia-Ade Sumardi melawan kolom kosong.
"Kita dorong pilkada sebagai proses demokrasi untuk menentukan pemimpin yang memiliki legalitas guna meningkat kejahteraan masyarakat menjadi lebih baik," katanya menjelaskan.
Ino mengatakan, dirinya terus mengoptimalkan imbauan-imbauan pada acara kegiatan apapun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Penyampaian imbauan itu diharapkan ASN tidak terjun politik praktis pada pilkada Lebak.
Sebab, pegawai ASN dilarang terjun politik praktis dengan mendukung calon kepala daerah tertentu.
Kehadiran ASN tersebut memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Kami yakin jika ASN itu tidak netral dipastikan pelayanan masyarakat akan terabaikan juga terpuruk," katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin mengatakan pelaksanaan pilkada Lebak yang dilaksanakan 27 Juni 2018 diharapkan berjalan tertib, lancar dan aman.
"Kami terus menyosialisasikan pilkada Lebak agar target pasrtisipasi mencapai 75 persen suara dari daftar pemilihan tetap (DPT)," katanya.
Pelaksanaan pilkada Lebak dipastikan pasangan calon tunggal setelah gugatan jalur perseorangan Cecep Sumarno-Didin Safrudin ditolah oleh PTUN Jakarta.
Pasangan tunggal Iti Octavia-Ade Sumardi diusung oleh 11 partai politik diantaranya Partai Demokrat, Golkar, PDI-P, PPP, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB dan Gerindra.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018