Sebanyak 2.843 warga binaan se-Kota Tangerang Raya menerima remisi HUT ke-79 RI dengan 86 di antaranya mendapatkan remisi umum II (RU II) yang memungkinkan langsung bebas atau menjalani subsider.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyerahkan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang," ujar Dr. Nurdin di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu.

Baca juga: 689 napi di Rutan Kelas I Tangerang terima remisi HUT RI

Kepada narapidana yang mendapat remisi, lanjutnya, untuk menjadi warga negara yang lebih baik, dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat. 

"Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada narapidana yang memperoleh kebebasan hari ini untuk sebagai momentum menjadi pribadi yang taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. 

"Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab," kata dia.

Perlu diketahui dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan acara pemberian remisi umum kepada warga binaan se-Kota Tangerang Raya. 

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Tangerang Raya.

Baca juga: Wali Kota sebut HUT RI momentum pembangunan berkelanjutan di Tangerang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024