Perkumpulan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) telah resmi terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024. 
 
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, di Serang, Sabtu, mengatakan adanya pemantau Pilkada di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 merupakan bagian untuk menjaga kualitas demokrasi. 
 
Sertifikat akreditasi JRDP sebagai pemantau Pilkada diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin di Aula Kantor KPU Provinsi Banten. 
 
"Ini bagian dari menjaga kualitas demokrasi, dimana peran pemantau sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami berpesan kepada teman-teman JRDP meskipun di akreditasi oleh KPU. Sejatinya KPU dan Bawaslu juga bisa menjadi objek pemantauan. Tidak hanya fokus kepada pasangan calon," katanya. 

Baca juga: JRDP daftar jadi pemantau Pilkada 2024 Banten
 
Kedepannya, lanjut Ihsan, sangat penting antara JRDP dan KPU untuk melakukan sinergitas dan kolaborasi untuk mensukseskan Pilkada. Menurutnya, apabila di Pilkada Banten hanya ada calon tunggal, maka pemantau bisa menjadi pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
"Kami berharap JRDP fokus melakukan pemantauan. Saya meyakini semuanya bisa menjalankan fungsinya," katanya menambahkan.
 
Ihsan juga mengatakan partisipasi pemilih bukan hanya didasarkan pada angka-angka. Tetapi bagaimana kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. 
 
"Di Provinsi Banten baru ada JRDP yang terakreditasi sebagai pemantau. Mudah-mudahan bisa bersinergi," katanya. 

Baca juga: KPU Banten tetapkan DPS provinsi 8.925.888 pemilih
 
Sementara itu, Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin mengatakan, JRDP berkomitmen untuk melakukan pemantauan di seluruh tahapan Pilkada yang ada di Provinsi Banten. 
 
"Kami berharap proses pergantian kepemimpinan di Provinsi Banten bisa berjalan secara demokratis dan berkualitas," katanya. 
 
Selain itu, JRDP juga berkomitmen untuk melawan segala bentuk politik uang dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
"Politik uang dan mobilisasi ASN ini adalah dua hal yang bisa mencederai demokrasi kita selama ini. Sehingga kita harus menghindari hal-hal yang bisa merusak demokrasi," jelasnya. 
 
Usai mendapatkan akreditasi, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi relawan pemantau di seluruh Provinsi Banten. Hal itu karena JRDP akan melakukan pemantauan di delapan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten. 

Baca juga: Ini 13 calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDIP, Banten nihil

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024