Perkumpulan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menyerahkan formulir pendaftaran sebagai pemantau Pilkada Banten 2024 ke KPU Banten. 
 
Kordum JRDP Ukat Saukatudin, di Serang, Kamis, mengatakan JRDP akan melakukan pemantauan di lima tahapan Pilkada yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. 
 
Menurutnya JRDP telah memiliki rekam jejak dalam pemantauan Pemilu maupun Pilkada. Sehingga pada Pilkada Banten 2024 akan berpartisipasi kembali melakukan pemantauan. 
 
"Ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil untuk mengawal Pilkada Banten agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan terhindar dari kecurangan," ujarnya. 

Baca juga: MA kabulkan uji materiil soal batas minimal usia calon kepala daerah
 
Di Pilkada serentak 2024 JRDP baru mendaftarkan sebagai pemantau Pilkada di KPU Banten, selanjutnya akan melakukan pendaftaran sebagai pemantau di delapan Kabupaten/Kota yang ada di Banten untuk memantau pemilihan Wali Kota maupun Bupati. 
 
"Pada Pilkada 2024 merupakan pertama kalinya kita melakukan pemantauan secara serentak di Pemilihan Gubernur Banten dan juga pemilihan Wali Kota/Bupati," katanya. 
 
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi ini dan menegaskan bahwa JRDP berkomitmen untuk melawan politik uang di Pilkada 2024 serta akan menempatkan relawan di semua wilayah Provinsi Banten. 
 
"Kami berkomitmen untuk melawan praktik politik uang yang mencederai prinsip Demokrasi. Siapapun yang menggunakan politik uang, maka akan kami laporkan dan mendesak Bawaslu untuk melakukan penindakan," tegasnya. 

Baca juga: Golkar Banten nilai koalisi parpol cair di pilkada serentak
 
Sementara itu, Anggota KPU Banten, Akhmad Subagja, mengatakan JRDP merupakan lembaga pertama yang mendaftarkan sebagai pemantau Pilkada ke KPU Banten. 
 
"Sementara di KPU Banten sampai hari ini baru JRDP yang sudah menyampaikan ke kami untuk didaftarkan sebagai lembaga pemantau," jelasnya. 
 
Setelah ini akan dilakukan verifikasi berkas dan memberikan sertifikat pemantau Pilkada apabila semua berkas sudah dilengkapi. Menurutnya, pemantau diperbolehkan melakukan pemantauan di semua tahapan Pilkada. 
 
"Pemantau bagian kontrol sosial termasuk memberikan masukan kepada KPU. Kita berharap pemantau bisa menjaga suksesan Pilkada di Banten termasuk memberikan edukasi kepada pemilih supaya Pilkada di Banten lebih baik. Tidak ada politik uang dan tidak ada lagi yang melakukan kecurangan," katanya.

Baca juga: DPD PAN Kota Cilegon tunjuk Alawi Mahmud jadi bakal calon wali kota

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024