Sebanyak 4.315 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang melakukan penandatanganan pakta integritas menjunjung tinggi netralitas pada pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk pemberhentian," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Puspemkot Tangerang Senin.

Ia mengatakan upaya ini dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada ASN agar tetap netral dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam manajemen ASN.

"Sanksi akan mengikuti ketentuan yang ada di manajemen ASN. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan gaji berkala, penundaan pangkat, penurunan pangkat, penurunan jabatan hingga pemberhentian," kata dia.

Baca juga: Ikut Pilkada 2024, 30 ASN mengundurkan diri

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko menuturkan yang menjadi pelanggaran dalam netralitas ASN adalah seperti mengikuti kegiatan kampanye atau program salah satu calon, menyukai unggahan salah satu calon, hingga bentuk dukungan verbal mendukung salah satu calon. Pemkot Tangerang juga menyiapkan satgas untuk menegakkan netralitas ASN.

Ada tiga SK bersama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, BKN, dan KPU yang mengatur tentang perilaku ASN dalam pemilu praktis.

Para ASN juga dilarang memberikan kode khusus seperti lambang atau simbol-simbol jari atau menggunakan atribut. Jika masyarakat ada yang menemukan pelanggaran, dapat melaporkan kepada satgas yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang.

"Namun, pelanggaran pilkada harus berkoordinasi dengan Bawaslu karena yang berhak menindak adalah Bawaslu," ujarnya.

Ia berharap, para ASN di lingkup Pemkot Tangerang dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga netralitas dapat dijaga dan tidak berpihak pada calon manapun.

"Pakta Integritas ini bukan hanya seremonial semata. Maka, kami berharap para ASN dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan tidak memihak pada calon manapun. Sehingga, seluruh ASN di lingkup Pemkot Tangerang netralitasnya dapat terus terjaga," katanya.

Baca juga: Ormas disebut miliki peran penting tingkatkan partisipasi politik

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024