Lebak (Antara News anten) - Tokoh masyarakat Badui Saidi Putra mengatakan pelestarian hutan dan alam menjadikan budaya masyarakat agar tidak menimbulkan kerusakan.

"Apabila hutan dan alam itu rusak maka dipastikan akan menimbukan malapetaka bencana alam," kata Saidi Putra saat menghadiri rapat koordinasi pembinaan adat desa di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.

Kawasan hak tanah ulayat masyarakat Badui di Desa Kanekes seluas 5.101 hektare diantaranya seluas 3.000 hektare terdapat hutan lindung.

Saat ini, kondisi hutan lindung tetap lestari dan hijau karena peninggalan nenek moyang yang menitipkan harus dijaga dan dirawat.

Masyarakat Badui, selain menjaga hutan lindung juga melakukan penanaman berbagai jenis pohon.

Selain itu, lanjut dia, warga Badui tidak boleh melakukan penebangan dan harus seizin lembaga adat.

Kawasan hutan adat Badui juga sebagai daerah hulu Provinsi Banten sehingga perlu dilakukan pelestarian.

"Kami berkomitmen menjaga keseimbangan alam dengan menjaga kawasan hutan lindung juga penghijauan untuk kemaslahatan bagi seluruh manusia dan ekosistem alam lainnya," katanya.

Menurut dia, selama ini, warga Badui memberlakukan pengamanan secara swadaya di kawasan hutan lindung agar tidak ada penebangan liar.

Namun, pihaknya hingga kini tidak ditemukan pelaku penebangan liar di kawasan hutan lindung maupun tanah hak ulayat Badui.

Sebab, pelestarian hutan lindung adat menjadikan budaya warga Badui yang harus dijaga dan dilestarikan untuk keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia.

"Kami menjaga kawasan hutan lindung juga hak tanah ulayat Badui tidak terjadi kerusakan," katanya menegaskan.

Begitu juga tokoh warga Badui Dalam juga Wakil Jaro Kampung Cibeo Ayah Mursid mengatakan kawasan hutan hak ulayat Badui dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 hingga kini terjaga dengan baik.

Masyarakat Badui yang berjumlah 11.000 jiwa dilarang melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan, karena titipan dari leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai pilar kehidupan.

Bahkan, kawasan Badui hingga kini tidak memiliki jalan aspal.

"Kami melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Badui dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Badui," katanya.

Baca juga: Panen Durian Membawa Berkah Bagi Warga Badui

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018