Tangerang Selatan (Antara  News Banten) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang menjain kerja sama mengatasi persoalan sampah, salah satunya yang telah diputuskan adalah penyediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kebijakan ini akan direalisasikan dalam waktu dekat, setelah sebelumnya saya membuka komunikasi dengan Bupati Tangerang agar sampah yang ada di Kota Tangerang Selatan ikut dibuang di Kabupaten. Beliau sepakat," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam Forum Diskusi Dinas Lingkungan Hidup di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.

Baca juga: Bupati Imbau Setiap Rumah Punya Tempat Sampah

Airin mengakui persoalan sampah di wilayahnya sangat pelik, selain tidak memiliki lahan yang memadai sedangkan disisi lain TPA Peucang Kota Tangsel semakin penuh

Kabupaten Tangerang saat ini tengah menyusun Perda mengenai pengelolaan sampah. Yang isinya jika Tangerang Selatan ingin membuang sampah ke Kabupaten Tangerang maka ditetapkan harga.

"Sekarang dalam proses pengkajian. Bupati Tangerang sudah sepakat dan menyambut baik. Kami sudah tidak bisa mengandalkan TPA Cipeucang. Makanya tawaran Kabupaten Tangerang bisa kita perhitungkan," ujar Airin.

Meskipun dipastikan akan membuang sampah ke Kabupaten Tangerang, Airin tidak pula menutup Cipeucang sebagai TPA di Kota Tangsel. Sebab rencananya, TPA Cipeucang akan ditambahkan teknologi supaya volume sampah yang sudah tertampung bisa berkurang.

"Kami akan menggunakan teknologi agar dapat menampung volume sampah yang ada. Sementara saat ini masih dicari dulu teknologi yang pas itu apa," katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yepi Suherman mengatakan pihaknya saat ini tengah merampungkan Perda pengolahan sampah Kabupaten Tangerang.

"Kaitannya karena di dalamnya akan ditetapkan harga pengolahan yang akan dipatok Pemkab Tangerang untuk sampah dari Tangsel dan daerah lain," ujar dia.

Pemkab Tangerang saat ini sedang membangun tiga tempat pembuangan sampah, bersamaan dengan itu kami segera merampungkan Perda terkait pembuangan sampah, jelas dia.

Pewarta: Annisa

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018