Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten membentuk tim khusus untuk menyisir warung yang menjual rokok secara eceran di kawasan pendidikan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa tim khusus ini terdiri atas personel gabungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.

"Tim khusus itu sedang dalam proses. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya," katanya.

Baca juga: Walikota Tangsel lanjutkan aturan soal larangan penjualan rokok eceran

Fungsi tim khusus tersebut, dimulai dari pemberian imbauan dan penyisiran dengan melakukan pendataan terhadap pedagang atau warung rokok di kawasan pendidikan.

"Apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, lanjutnya, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangan itu," ujarnya.

"Kami lakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan," tambahnya.

Tak hanya warung menjual rokok, Benyamin menambahkan, jika tim khusus tersebut juga turut mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat terlarang.

"Tentu saja bukan hanya sekedar larangan merokok, konsumsi minuman keras kemudian juga obat-obat terlarang yang menyasar ke kalangan muda patut diantisipasi," kata dia.

Baca juga: Pemkab Tangerang buat turunan PP soal larangan penjualan rokok eceran

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024