Dalam rangka menyambut hari pengayoman Kemenkumham Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban COVID pada 2019 lalu. 

“Sebagai agenda hari pengayoman ke-79, pada hari ini kita secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban COVID pada tahun 2019 lalu,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin.

Santunan kepada 66 (enam puluh enam) keluarga ini secara simbolis diberikan kepada ibu Darsilawati selaku istri dari Agus Rochadi yang meninggal karena COVID pada 2021 pada pelaksanaan apel pagi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. 

Dan kedua secara simbolis diberikan kepada ibu Winda Desiani selaku istri dari pegawai Bayu Karjaredja yang meninggal karena COVID pada 2021.  

Dadan pun menyebut pemberian santunan ini dilakukan guna menjalin silahturahmi dengan keluarga pegawai.

Baca juga: Sambut Hari Pengayoman, Kemenkumham Banten bakti sosial lewat donor darah

Baca juga: Kemenkumham Banten instruksikan Timpora tingkatkan pengawasan Pilkada 2024

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024