Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, bekerja sama dengan UDD PMI Kabupaten Serang, Banten.
Kegiatan mengambil tempat di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten.
Relawan pendonor merupakan para pegawai dari Kanwil Kemenkumham dan Satuan Kerja wilayah Kota Serang.
Baca juga: Kemenkumham Banten instruksikan Timpora tingkatkan pengawasan Pilkada 2024
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang di Serang, Senin menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut.
"Hari ini kita melaksanakan donor darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Donor darah ini merupakan wujud bakti kami kepada masyarakat dengan harapan dapat dipergunakan dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Jalu dalam keterangan resminya.
Sampai dengan pukul 11.00 WIB, terdata, ada 48 orang relawan yang mendaftar diri untuk menyumbangkan darahnya. Namun setelah proses pemeriksaan, hanya 30 orang yang dinilai layak untuk diambil darahnya.
Selebihnya dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendonorkan darah, karena alasan medis tertentu.
Baca juga: Operasi Timpora Kemenkumham Banten, periksa kapal asing di Selat Sunda
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kegiatan mengambil tempat di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten.
Relawan pendonor merupakan para pegawai dari Kanwil Kemenkumham dan Satuan Kerja wilayah Kota Serang.
Baca juga: Kemenkumham Banten instruksikan Timpora tingkatkan pengawasan Pilkada 2024
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang di Serang, Senin menjelaskan maksud dari kegiatan tersebut.
"Hari ini kita melaksanakan donor darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Donor darah ini merupakan wujud bakti kami kepada masyarakat dengan harapan dapat dipergunakan dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Jalu dalam keterangan resminya.
Sampai dengan pukul 11.00 WIB, terdata, ada 48 orang relawan yang mendaftar diri untuk menyumbangkan darahnya. Namun setelah proses pemeriksaan, hanya 30 orang yang dinilai layak untuk diambil darahnya.
Selebihnya dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendonorkan darah, karena alasan medis tertentu.
Baca juga: Operasi Timpora Kemenkumham Banten, periksa kapal asing di Selat Sunda
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024