Baca juga: Populasi Pelaku UMKM Di Lebak Bertambah
Kabupaten Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mengharapkan semua pelaku usaha mikro kecil menengah dapat mendaftarkan produk yang dihasilkan ke instansi terkait.
"Pendaftaran itu tujuannya antara lain untuk mendapatkan kemudahan termasuk permodalan dalam berusaha," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Muhammad Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu.
Pemkab Tangerang telah melakukan pendataan dan hasilnya masih banyak UMKM yang belum mendaftar produk ke Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop-UMKM) Pemkab Tangerang.
Dia mengatakan bila pengusaha tersebut telah mendaftar, maka mendapatkan legalitas yang jelas dan berbagai kemudahan berusaha.
Hal tersebut karena pengusaha telah memiliki izin sebab sudah terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah daerah, seperti di Kecamatan Cikupa, Balaraja, Panongan, Kresek dan Kecamatan Mauk.
Padahal dalam banyak kesempatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, selalu menyampaikan bahwa pelaku UMKM harus tampil dan mengikuti pameran supaya produk dikenal secara luas.
Pelaku UMKM resmi mendapatkan berbagai kemudahan dan pembinaan mulai dari produksi hingga pemasaran.
"Tidak sedikit pelaku UMKM di daerah ini juga yang mendapatkan dana pinjaman lunak untuk permodalan," katanya.
Menurut dia, biasanya kendala utama pelaku UMKM yakni permodalan karena harus meminjam melalui bank tentu dengan angunan.
Sedangkan tujuan lain bagi pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM yang resmi adalah masalah pembinaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki data base mengenai jumlah dan produk yang dihasilkan tiap pelaku usaha.
Sebagai contoh pelaku UMKM di Kecamatan Sukadiri seperti membuat keset kaki dan bunga dari plastik yang berasal dari limbah pabrik tidak terpakai tapi belum terdaftar.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018