Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan keterlibatan seluruh pemerintah daerah (pemda), baik kabupaten maupun kota mempercayakan pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD)-nya, dapat memperkuat Bank Banten.
 
Virgojanti di Serang, Kamis, juga menginginkan semua perputaran uang di Banten bisa dioptimalkan di dalam daerah melalui bank pembangunan daerah tersebut.
 
Dengan upaya tersebut, diharapkan Bank Banten bisa menjadi jawara bank regional baik dalam pembangunan maupun perekonomian di Provinsi Banten
 
"Sehingga dengan begitu, pada akhirnya nanti percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan dengan baik," ujar Virgojanti.
 
Hari ini, Badan Pembangunan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Serang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam pengelolaan RKUD yang sudah disepakati sebelumnya.
 
"Saya mengapresiasi PKS ini. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi kita bersama, termasuk kabupaten dan kota lainnya untuk bersama-sama menguatkan Bank Banten," kata dia.

Baca juga: Gubernur sebut Bank Banten kelola anggaran empat pemda Rp20 triliun
 
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, setelah dilakukannya PKS itu, maka pengelolaan RKUD yang di dalamnya termasuk juga penerimaan pembayaran pendapatan pajak dan retribusi daerah akan dikelola oleh Bank Banten.
 
"Kami sudah menyiapkan seluruh infrastrukturnya. Dari mulai mesin ATM sampai layanan digital lainnya yang akan memudahkan layanan keuangan yang dilakukan oleh para nasabah, termasuk Pemkot Serang," kata dia.
 
Dikatakan Busthami, Bank Banten dengan segala infrastruktur dan SDM-nya saat ini sudah sangat siap berperan aktif sebagai mitra seluruh pemda di Provinsi dalam pengelolaan keuangan.
 
Hal itu terlihat bagaimana selama Bank Banten mengelola keuangan Pemprov Banten sampai saat ini berjalan baik dan tidak ada kendala apapun.
 
"Termasuk juga pengelolaan RKUD Pemkab Lebak, dimana per hari ini pembayaran paralel ASN di sana sudah melalui Bank Banten, dan itu berjalan dengan baik," ujar dia.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang Hari Pamungkas menambahkan, PKS ini merupakan bentuk sinkronisasi dari yang dilakukan sebelumnya dengan BPKAD, dimana ruang lingkupnya meliputi pengelolaan RKUD dan semua layanan pajak dan retribusi daerah dilakukan oleh Bank Banten.
 
"Semua sistem dan SDM kita akan sesuaikan sampai dengan timeline (linimasa) yang telah disepakati. Ada rentang waktu satu bulan untuk kami siapkan semuanya bersama Bank Banten baik dari sisi teknis maupun non teknis," ujar dia.

Baca juga: Pemkot Serang resmi pindahkan RKUD ke Bank Banten

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024