Cilegon (Antaranews Banten) - Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kota Cilegon, telah menjadwalkan kunjungannya ke Rutan Serang untuk menemui Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi.

Kunjungan yang rencananya akan dilakukan pada Kamis 1 Februari 2018 nanti, dilakukan dalam rangka menjalankan amanat undang-undang Pemilu yang diatur dalam PKPU, melakukan verifikasi faktual tatap muka dengan pengurus inti partai politik.

Seperti diketahui, Tb Iman Ariyadi Walikota Cilegon non aktif kini mendekam di penjara lantaran menjalani masa penahanan dalam kasus perkara dugaan korupsi perizinan Transmart.

"Kami menjadwalkan kunjungan ke Rutan Serang dalam rangka hal itu (Verifikasi faktual), karena dalam amanat undang-undang pemilu yang diatur dalam PKPU, kami berkewajiban melakukan verifikasi faktual terhadap tiga inti pengurus partai yakni ketua, wakil dan sekretaris pengurus partai tingkat Kota, wajib dilakukan secara tatap muka. Karena pak Iman di Rutan Serang maka kami yang akan kesana. Kami juga sudah menyurati Kepala Rutan Serang terkait hal ini. InsyaAllah Kamis lusa, "Kata Ketua KPUD Kota Cilegon Fathullah, usai melakukan verifikasi faktual di kantor Gerindra, Selasa (30/1).

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018