Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dan pegiat media sosial (influencer) untuk pengelolaan website dan media sosial bagi pegawai.
Ketua PN Tangerang Fahmiron di Tangerang Selasa mengatakan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan di bidang keterbukaan informasi publik.
Ia juga mengatakan kegiatan ini sangat relevan dengan upaya realisasi tugas lembaga pengadilan yang diamanahkan Mahkamah Agung (MA) melalui Surat Keputusan (SK) No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
“Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan standar pelayanan di lingkungan pengadilan, kami juga mengajak kolaborasi bersama pihak-pihak lain untuk memberikan pelatihan kepada para pegawai agar semua bentuk informasi, program, dan sebagainya dapat disalurkan ke masyarakat secara maksimal,” kata Fahmiron usai kegiatan di Aula Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa.
Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang latih KIM optimalisasi media sosial.
Ia juga menjelaskan pelatihan ini dinilai mempunyai dampak yang signifikan dalam mendekatkan akses pelayanan pengadilan di tengah masyarakat, khususnya di Tangerang Raya.
Berkonsep pelatihan intensif di bidang pengolahan website dan media sosial, kegiatan diisi oleh beberapa narasumber berkompeten dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dan penggiat media sosial (influencer) ternama.
“Pelatihan ini sangat penting karena selama ini kami belajar secara otodidak, sehingga pelatihan ini diharapkan dapat memaksimalkan sumber daya manusia yang ada untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan, khususnya di bidang pengelolaan website dan media sosial dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi secara lebih baik,” kata Sekretaris PN Tangerang Zulfikar Arif Rahman Purba.
Ia juga berharap pelatihan ini mampu menjadi wadah pengembangan potensi yang efektif dalam membentuk kualitas pegawai yang akan mengawal keterbukaan informasi di lingkungan pengadilan secara maksimal.
“Selama pelatihan tadi juga berjalan sangat antusias. Ke depannya, kami berharap pelatihan dapat meningkatkan kualitas sosialisasi informasi publik di lingkungan Pengadilan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Budayawan kecam eksploitasi wanita Badui ke media sosial
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Ketua PN Tangerang Fahmiron di Tangerang Selasa mengatakan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan di bidang keterbukaan informasi publik.
Ia juga mengatakan kegiatan ini sangat relevan dengan upaya realisasi tugas lembaga pengadilan yang diamanahkan Mahkamah Agung (MA) melalui Surat Keputusan (SK) No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
“Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan standar pelayanan di lingkungan pengadilan, kami juga mengajak kolaborasi bersama pihak-pihak lain untuk memberikan pelatihan kepada para pegawai agar semua bentuk informasi, program, dan sebagainya dapat disalurkan ke masyarakat secara maksimal,” kata Fahmiron usai kegiatan di Aula Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa.
Baca juga: Diskominfo Kota Tangerang latih KIM optimalisasi media sosial.
Ia juga menjelaskan pelatihan ini dinilai mempunyai dampak yang signifikan dalam mendekatkan akses pelayanan pengadilan di tengah masyarakat, khususnya di Tangerang Raya.
Berkonsep pelatihan intensif di bidang pengolahan website dan media sosial, kegiatan diisi oleh beberapa narasumber berkompeten dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dan penggiat media sosial (influencer) ternama.
“Pelatihan ini sangat penting karena selama ini kami belajar secara otodidak, sehingga pelatihan ini diharapkan dapat memaksimalkan sumber daya manusia yang ada untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan, khususnya di bidang pengelolaan website dan media sosial dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi secara lebih baik,” kata Sekretaris PN Tangerang Zulfikar Arif Rahman Purba.
Ia juga berharap pelatihan ini mampu menjadi wadah pengembangan potensi yang efektif dalam membentuk kualitas pegawai yang akan mengawal keterbukaan informasi di lingkungan pengadilan secara maksimal.
“Selama pelatihan tadi juga berjalan sangat antusias. Ke depannya, kami berharap pelatihan dapat meningkatkan kualitas sosialisasi informasi publik di lingkungan Pengadilan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Budayawan kecam eksploitasi wanita Badui ke media sosial
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024