Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Banten membuka pos pelayanan bagi orang tua siswa yang kesulitan pada saat melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman di Serang, Kamis, mengaku telah menyiapkan pos pelayanan PPDB di kantor Dindikbud setempat untuk membantu orang tua yang kesulitan mendaftar.
 
Pos Pelayanan PPDB 2024 dibuka sesuai jam kerja. Mulai dari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai selesai. "Kami telah membuka pos layanan di sini, maka bagi mereka yang kesulitan pada saat proses pendaftaran, nantinya dibantu oleh tim server kami," katanya.

Baca juga: Pemkot Serang pastikan PPDB berjalan sesuai aturan
 
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pendaftaran PPDB jalur zonasi, terutama pada saat melakukan titik koordinat dari rumah siswa ke sekolah yang dituju.
 
"Sejauh ini memang yang dikeluhkan masyarakat terkait jalur zonasi. Karena terkendala dengan titik koordinatnya, jadi banyak yang gagal," katanya.
 
Ia menerangkan bahwa titik koordinat pada sistem zonasi tersebut diukur berdasarkan garis lurus antara tempat tinggal dengan lokasi sekolah yang dituju.
 
"Jadi, sistem zonasi itu ditarik lurus dari tempat tinggal ke sekolah, jadi tidak mengikuti jalan agar jaraknya sesuai," katanya.
 
Namun, lanjutnya, sejauh ini banyak calon peserta didik yang memakai google maps dengan mengikuti arah jalan. Sehingga, tidak mencapai titik koordinat yang dituju, karena untuk jalur zonasi ini jarak tempuh dari rumah ke sekolah minimal sekitar 5 kilometer.
 
Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Serang dibuka mulai 3 sampai 6 Juli 2024 yang dilakukan secara luring untuk SD dan daring untuk SMP.

Baca juga: Selama proses PPDB SMP, Kota Tangerang gunakan aplikasi lokal

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024