Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual kepada mahasiswa guna pencegahan pelanggaran pada hal tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Meidy Firmansyah dalam keterangannya di Tangerang, Kamis, mengatakan kekayaan intelektual telah menjadi tren dan poin penting yang hidup berdampingan dengan manusia.

Ia menyebut semakin meningkatnya jumlah data permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Banten.

“Permohonan Kekayaan intelektual pada 2022 sebanyak 9210 meningkat di tahun 2023 menjadi 12.423 dan di tahun 2024 ini sampai Juni sudah mencapai 6.016 dan masih terus bertambah,” ujar dia saat memberikan edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan bagi Perguruan Tinggi di Universitas Budhi Dharma, Tangerang, Banten.

Baca juga: Kemenkumham Banten terima penghargaan atas partisipasi P4GN

Ia pun mendorong untuk para rektor, dosen, bahkan mahasiswa untuk melindungi kekayaan intelektualnya seperti buku yang ditulis, musik atau lagu yang diciptakan, atau jika terdapat teknologi yang dibuat untuk dipatenkan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Universitas Buddhi Dharma Jeni Harianto mengapresiasi edukasi yang dilakukan Kemenkumham Banten di Universitas Budhi Dharma.

“Terima kasih atas penyelenggaraan yang dilakukan, kita harus menyadari bahwa kekayaan intelektual merupakan hal yang penting karena hadir dari hasil pemikiran manusia,” ujar dia.

Edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual pada Universitas Budhi Dharma diikuti oleh 200 orang peserta yang meliputi rektor, dosen, dan mahasiswa.

Baca juga: Terkait izin tinggal, Imigrasi Tangerang tahan tiga warga negara Nigeria

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024